Disdukcapil Kayong Utara Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Teluk Batang
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan, kali ini bertempat di Kecamatan Teluk Batang, pada (2 Juli 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan serta tata cara pengurusannya.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Camat Teluk Batang dan dihadiri oleh Camat Teluk Batang, para kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai desa di wilayah kecamatan tersebut. Tim dari Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan berbagai materi terkait layanan administrasi kependudukan, di antaranya proses perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta layanan perubahan data dan pindah-datang penduduk.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran warga agar aktif dalam melengkapi dokumen kependudukan.
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, karena ini sangat penting sebagai dasar dalam berbagai pelayanan publik," ujar (Maiyatul Jandah).
Sesi sosialisasi juga dilengkapi dengan dialog interaktif dan tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai kendala dan pertanyaan seputar administrasi kependudukan. Tim Disdukcapil memberikan penjelasan serta solusi langsung kepada warga.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Teluk Batang dapat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.