Disdukcapil Kayong Utara Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sukadana
Kayong Utara – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sukadana pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Istana Rakyat Kayong Utara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., dan dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sukadana.
Dalam sambutannya, Aslinda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang sah dan lengkap.
“Dokumen kependudukan bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami prosedur dan pentingnya dokumen-dokumen ini,” ujar Aslinda.
Sosialisasi ini membahas berbagai layanan administrasi kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta perubahan data dan prosedur pindah-datang penduduk.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, serta mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Disdukcapil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sukadana dapat lebih aktif dalam mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan mereka, serta mendukung terciptanya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu di Kabupaten Kayong Utara.