Disdukcapil Kayong Utara Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Simpang Hilir

Simpang Hilir, 3 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kecamatan Simpang Hilir pada Rabu, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpang Hilir dan dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga dari beberapa desa di wilayah tersebut. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Camat Simpang Hilir dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim dari Disdukcapil Kayong Utara.

Dalam paparannya, Kadis Disdukcapil (Aslinda, S.Hut., M.M) menjelaskan berbagai hal penting seputar administrasi kependudukan, seperti tata cara perekaman dan penerbitan KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta pentingnya pemutakhiran data penduduk.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan, karena dokumen ini merupakan hak dasar setiap warga negara dan sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik," ujar Aslinda.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi, terutama terkait prosedur pengurusan dokumen yang sering menjadi kendala di lapangan. Disdukcapil juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui program jemput bola ke desa-desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Simpang Hilir.