Disdukcapil Hadir di Teluk Batang, Gema Membangun Desa ke-3 Bawa Layanan KTP-el, KIA, Akta, dan IKD Langsung ke Hadapan Warga
Kayong Utara – Warga Kecamatan Teluk Batang dan sekitarnya, catat tanggal ini baik-baik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat akan hadir langsung di tengah masyarakat melalui Kegiatan Gema Membangun Desa ke-3 Tahun 2026, yang akan diselenggarakan pada:
Kamis, 30 Juli 2026 — Pukul 08.00 – 16.00 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 — Pukul 07.00 – 14.00 WIB
Halaman Kantor Camat Teluk Batang
Ini adalah kesempatan yang benar-benar tidak boleh dilewatkan. Seluruh layanan administrasi kependudukan tersedia lengkap di satu tempat, dilayani langsung oleh petugas dari Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara dan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat — dan yang paling penting, semuanya GRATIS, tanpa biaya apapun.
Layanan Apa Saja yang Tersedia?
Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik (KTP-el)
Bagi warga yang telah berusia 16 tahun ke atas dan belum memiliki KTP-el, atau membutuhkan penggantian, layanan ini tersedia langsung di lokasi.
Persyaratan:
- Fotokopi Kartu Keluarga
Penerbitan dan Penggantian Kartu Identitas Anak (KIA)
Berlaku untuk anak usia 0 hingga 17 tahun kurang sehari. KIA adalah identitas resmi anak yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari layanan kesehatan hingga pendidikan.
Persyaratan Penerbitan KIA Baru:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 berlatar sesuai tahun lahir (untuk usia 5–17 tahun)
Persyaratan Penggantian KIA:
- KIA asli
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 berlatar sesuai tahun lahir (ganjil = merah, genap = biru)
Penerbitan Akta Kelahiran
Akta Kelahiran adalah dokumen pertama dan paling mendasar bagi setiap warga negara. Jangan biarkan anak Anda tumbuh tanpa identitas yang lengkap.
Persyaratan:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Kawin, atau mengisi SPTJM Kebenaran Pasutri (bagi orang tua yang sudah satu KK dengan status kawin belum tercatat)
- Mengisi Formulir F2.01A
- Fotokopi Surat Keterangan Lahir dari Desa/Fasilitas Kesehatan, atau SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
Penerbitan Akta Kematian
Pengurusan Akta Kematian penting untuk keperluan hukum, kewarisan, maupun pemutakhiran data keluarga yang ditinggalkan.
Persyaratan:
- Mengisi Formulir F2.01A
- Surat Keterangan Kematian dari Desa/Fasilitas Kesehatan
- Mengembalikan KK dan KTP-el asli almarhum/almarhumah
Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Miliki KTP Digital di genggaman tangan Anda! IKD adalah versi digital dari KTP-el yang praktis, aman, dan selalu tersedia di smartphone Anda kapanpun dibutuhkan.
Persyaratan:
- Memiliki KTP-el yang aktif
- Memiliki smartphone pribadi berbasis Android atau iOS
Pemutakhiran Data Kartu Keluarga
Data di Kartu Keluarga Anda belum diperbarui? Ini saat yang tepat. Tersedia layanan pemutakhiran data untuk beberapa kategori berikut:
1. Status Perkawinan:
- KK Lama Asli
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan
2. Pendidikan:
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi Rapor SD (bagi anak yang belum lulus)
3. Jenis Pekerjaan:
- Kartu Keluarga dan KTP-el
- Fotokopi SK Pengangkatan PNS/PPPK (bagi ASN/PPPK)
- Surat Keterangan Jenis Pekerjaan dari Desa (bagi non-ASN)
4. Golongan Darah:
- Kartu Keluarga
- Kartu Golongan Darah atau Surat Keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit/PMI/Laboratorium
Jangan Tunda, Siapkan Berkas Sekarang!
Gema Membangun Desa adalah program nyata yang menghadirkan negara langsung ke depan pintu warga. Bagi masyarakat Kecamatan Teluk Batang dan wilayah sekitarnya yang selama ini terkendala jarak untuk mengurus dokumen kependudukan ke Sukadana, inilah momen yang paling tepat untuk menuntaskan semua kebutuhan administrasi kependudukan dalam satu kesempatan — tanpa biaya, tanpa antre jauh, dan tanpa harus meninggalkan kampung halaman.
Segera siapkan berkas persyaratan sesuai layanan yang dibutuhkan, ajak anggota keluarga yang dokumen kependudukannya belum lengkap, dan datanglah ke Halaman Kantor Camat Teluk Batang pada 30–31 Juli 2026. Petugas Disdukcapil siap melayani dengan sepenuh hati.
Seluruh layanan administrasi kependudukan dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta bayaran atas nama Disdukcapil, segera laporkan melalui saluran resmi kami.
Sampai jumpa di Gema Membangun Desa ke-3, 30–31 Juli 2026, Halaman Kantor Camat Teluk Batang!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kayong Utara