Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Wawan Anggara & Yuliana Melalui Program SIMADU KURMA Edisi 2 September 2025

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program SIMADU KURMA.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan pernikahan pasangan Wawan Anggara dan Yuliana. Usai prosesi akad nikah, pihak Disdukcapil menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang sudah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang telah disesuaikan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa SIMADU KURMA hadir sebagai bentuk sinergi nyata antara Disdukcapil dan KUA untuk memberikan layanan administrasi yang mudah, cepat, dan akurat. Dengan layanan ini, pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan status perkawinan secara terpisah, karena seluruh proses dapat diselesaikan di hari pernikahan.

“Setiap peristiwa penting seperti pernikahan harus segera tercatat dalam dokumen kependudukan. Melalui SIMADU KURMA, masyarakat dapat langsung menerima dokumen terbaru, sehingga kepastian hukum dan tertib administrasi dapat terjamin,” ungkapnya.

Pasangan Wawan Anggara dan Yuliana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang diterima. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya inovasi ini, karena dokumen kependudukan dapat langsung diperoleh bersamaan dengan momen penting dalam hidup mereka.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat.