Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Toni Iskandar & Cici Anisa Yusmadi
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program SIMADU KURMA.
Pada Senin, 22 September 2025, program ini dilaksanakan bertepatan dengan akad nikah pasangan Toni Iskandar dan Cici Anisa Yusmadi. Setelah prosesi pernikahan, Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru serta KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa kehadiran SIMADU KURMA bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat. Dengan program ini, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus perubahan status perkawinan secara terpisah di kantor Disdukcapil.
“Melalui SIMADU KURMA, setiap pernikahan dapat langsung tercatat dalam dokumen kependudukan. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.
Pasangan Toni Iskandar dan Cici Anisa Yusmadi menyampaikan apresiasi atas layanan yang mereka terima. Mereka merasa sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat langsung diterima pada hari pernikahan, sehingga lebih praktis dan efisien.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.