Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Sy. Ribut Syaoutra & Syf. Ummi Utari
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program SIMADU KURMA.
Pada Kamis, 18 September 2025, kegiatan ini kembali dilaksanakan bertepatan dengan akad nikah pasangan Sy. Ribut Syaoutra dan Syf. Ummi Utari. Usai prosesi pernikahan, pihak Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, yaitu Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara menjelaskan bahwa SIMADU KURMA bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil secara terpisah untuk mengurus perubahan status perkawinan.
“Setiap peristiwa penting seperti pernikahan harus segera tercatat dalam dokumen kependudukan. Melalui SIMADU KURMA, kami memastikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi, serta memberikan kenyamanan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pasangan Sy. Ribut Syaoutra dan Syf. Ummi Utari menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterima. Mereka merasa sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat diperoleh secara langsung di hari pernikahan, sehingga status keluarga mereka sah baik secara agama maupun hukum negara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.