Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Sunalam & Norhasanah

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif melalui program SIMADU KURMA.

Pada Jumat, 26 September 2025, program ini kembali dilaksanakan bertepatan dengan pernikahan pasangan Sunalam dan Norhasanah. Setelah prosesi akad nikah, Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, yaitu Kartu Keluarga terbaru serta KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menjelaskan bahwa inovasi SIMADU KURMA dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat. Dengan sinergi ini, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus perubahan status perkawinan secara terpisah ke kantor Disdukcapil.

“Setiap pernikahan adalah peristiwa penting yang harus segera tercatat dalam dokumen kependudukan. Melalui SIMADU KURMA, kami memastikan adanya kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Pasangan Sunalam dan Norhasanah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang mereka terima. Menurut mereka, program ini sangat membantu karena dokumen kependudukan dapat langsung diperoleh di hari pernikahan tanpa harus menunggu lama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.