Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Nurul Hasan & Widia Waroka

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program SIMADU KURMA.

Pada Jumat, 19 September 2025, kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan akad nikah pasangan Nurul Hasan dan Widia Waroka. Setelah prosesi pernikahan, pihak Disdukcapil menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa program SIMADU KURMA merupakan bentuk nyata sinergi pelayanan antara pemerintah daerah dengan KUA dalam memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat.

“Dengan SIMADU KURMA, setiap pasangan pengantin baru dapat langsung menerima dokumen kependudukan yang sah di hari pernikahan. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Pasangan Nurul Hasan dan Widia Waroka mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang diterima. Mereka merasa sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus menunggu lama atau mengurus secara terpisah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.