Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Muhammad Sabiran & Nabila
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan inovasi pelayanan publik melalui program SIMADU KURMA.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, bertepatan dengan akad nikah pasangan Muhammad Sabiran dan Nabila. Usai prosesi pernikahan, Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru serta KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa SIMADU KURMA hadir sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan KUA dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat.
“Dengan SIMADU KURMA, setiap peristiwa penting seperti pernikahan dapat langsung tercatat dalam dokumen kependudukan. Hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.
Pasangan Muhammad Sabiran dan Nabila menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang diterima. Mereka mengaku sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat diperoleh secara langsung pada hari pernikahan, tanpa harus menunggu lama atau datang secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, dekat dengan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.