Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Muhammad Nur Faizi Wili & Anis Purwati

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program SIMADU KURMA.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, bertepatan dengan akad nikah pasangan Muhammad Nur Faizi Wili dan Anis Purwati. Usai prosesi pernikahan, Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa program SIMADU KURMA bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan inovasi ini, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi datang secara terpisah ke kantor Disdukcapil untuk mengurus perubahan status perkawinan.

“Setiap pernikahan adalah peristiwa penting yang harus segera tercatat dalam dokumen kependudukan. Melalui SIMADU KURMA, kami ingin memastikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pasangan Muhammad Nur Faizi Wili dan Anis Purwati mengapresiasi layanan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat langsung diterima pada hari pernikahan, sehingga status keluarga mereka sah baik secara agama maupun hukum negara.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kayong Utara.