Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Indrayani & Juli Putriani Melalui Program SIMADU KURMA
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi SIMADU KURMA. Bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), program ini kembali dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025, bertepatan dengan pernikahan pasangan Indrayani dan Juli Putriani.
Usai prosesi akad nikah, pihak Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, yakni Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa inovasi SIMADU KURMA hadir untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan, sehingga pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus perubahan data perkawinan secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
“Dengan SIMADU KURMA, setiap peristiwa penting seperti pernikahan dapat langsung tercatat dalam dokumen kependudukan. Hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ungkapnya.
Pasangan Indrayani dan Juli Putriani menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas layanan yang diterima. Mereka merasa sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat diperoleh secara cepat dan langsung setelah prosesi pernikahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, dekat dengan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.