Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Serahkan Dokumen Adminduk Pasangan Ariel & Suci

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Urusan Agama (KUA) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program inovatif SIMADU KURMA.

Pada Jumat, 19 September 2025, program ini kembali dilaksanakan bertepatan dengan pernikahan pasangan Ariel dan Suci. Usai prosesi akad nikah, pihak Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan yang sudah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru serta KTP-el dengan status perkawinan yang telah disesuaikan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menegaskan bahwa SIMADU KURMA merupakan langkah nyata sinergi antara Disdukcapil dan KUA dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Melalui SIMADU KURMA, setiap pasangan pengantin baru bisa langsung menerima dokumen kependudukan yang sah di hari pernikahan. Inovasi ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Pasangan Ariel dan Suci menyampaikan apresiasi atas layanan yang mereka terima. Mereka merasa sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat langsung diperoleh di hari pernikahan, tanpa harus menunggu lama atau mengurus secara terpisah.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.