Disdukcapil dan KUA Kayong Utara Laksanakan Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk Pasangan Muhammad Yunus & Mardiana
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) kembali melaksanakan program inovatif SIMADU KURMA.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, bertepatan dengan pernikahan pasangan Muhammad Yunus dan Mardiana. Setelah prosesi akad nikah, Disdukcapil Kayong Utara menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga terbaru dan KTP-el dengan status perkawinan yang sudah disesuaikan.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa program SIMADU KURMA merupakan wujud nyata sinergi pelayanan publik yang mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui inovasi ini, perubahan status perkawinan dapat dilakukan secara cepat dan langsung tercatat dalam dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama.
“Pernikahan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan SIMADU KURMA, setiap pasangan pengantin dapat segera memperoleh dokumen kependudukan terbaru sebagai kepastian hukum sekaligus bukti tertib administrasi,” ujarnya.
Pasangan Muhammad Yunus dan Mardiana menyambut baik layanan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu karena dokumen kependudukan dapat diterima secara langsung pada hari pernikahan, sehingga tidak perlu lagi mengurus secara terpisah di kantor Disdukcapil.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.