Dinas Dukcapil Kayong Utara Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025
Sukadana, 10 Oktober 2025 – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., beserta Tim menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Hotel Mahkota Kayong Utara.
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, S.Sos., M.AP., serta berbagai unsur instansi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga vertikal lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kayong Utara, guna menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta ketertiban administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing yang didukung oleh data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
“Disdukcapil memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan orang asing melalui penyediaan data kependudukan yang valid. Sinergi antara instansi sangat dibutuhkan agar setiap orang asing yang tinggal di Kayong Utara terdata dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Aslinda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, S.Sos., M.AP., dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Kerja sama lintas sektor sangat penting agar pengawasan orang asing dapat berjalan optimal, serta mendukung terciptanya rasa aman dan tertib administrasi di Kabupaten Kayong Utara,” ungkapnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang ini menjadi ajang penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi, serta memastikan bahwa pengawasan orang asing di Kabupaten Kayong Utara dilakukan secara terpadu, efektif, dan berbasis data kependudukan yang valid.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2025 ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Imigrasi, Disdukcapil, Pemerintah Daerah, serta aparat keamanan semakin kuat dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.