Dinas Dukcapil Kayong Utara Gelar Apel Pagi, Kabid PIAK Sampaikan Amanat Terkait Rencana Penerapan SMKI

Kayong Utara, 21 Juli 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 07.30 WIB di halaman kantor dinas. Apel pagi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai bentuk kedisiplinan dan pembinaan internal pegawai.

Bertindak sebagai pembina apel pagi kali ini adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kesadaran seluruh pegawai terhadap pengelolaan dan keamanan data kependudukan, seiring dengan rencana implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang akan segera diterapkan di lingkungan Dinas Dukcapil Kayong Utara.

“Dalam waktu dekat, Dirjen Dukcapil akan mulai menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau SMKI sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab bidang tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kabid PIAK dalam amanatnya.

Beliau juga menekankan bahwa penerapan SMKI memerlukan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi, terutama yang berkaitan dengan data pribadi warga. Langkah ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pentingnya perlindungan data kependudukan di era digital.

Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh proses peningkatan sistem keamanan informasi di Dinas Dukcapil Kayong Utara dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pegawai.