Desa Teluk Batang Utara Serahkan Arsip Pelayanan SIDATOKKU ke Disdukcapil Kayong Utara

Kayong Utara, 18 Agustus 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menerima penyerahan arsip pelayanan SIDATOKKU dari Pemerintah Desa Teluk Batang Utara. Kegiatan penyerahan arsip tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara diwakili oleh Saidin, S.Adm selaku Operator Arsip Offline. Sementara itu, arsip pelayanan diserahkan oleh staf Desa Teluk Batang Utara yang bertugas sebagai Operator SIDATOKKU Desa Teluk Batang Utara.

Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dokumen kependudukan. Dokumen-dokumen pelayanan yang telah diproses melalui SIDATOKKU perlu dikelola dan diarsipkan secara baik sebagai bagian dari administrasi serta dokumentasi pelayanan publik.

SIDATOKKU atau Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Kependudukan Kabupaten Kayong Utara merupakan layanan berbasis online yang dihadirkan oleh Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan Adminduk dengan lebih mudah dan praktis. Selain itu, keterlibatan pemerintah desa sebagai bagian dari pelayanan SIDATOKKU turut mendukung terselenggaranya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui pengelolaan arsip pelayanan yang tertib dan terorganisasi, Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara terus berupaya menjaga kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya data dan administrasi kependudukan yang akurat.

Seluruh Layanan Adminduk di Disdukcapil Kayong Utara Gratis

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh jenis layanan administrasi kependudukan (Adminduk) TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya kepada siapa pun yang meminta imbalan atau pungutan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan. Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus memanfaatkan berbagai layanan Adminduk. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan membahagiakan masyarakat.