Desa Teluk Batang Utara Serahkan Arsip Pelayanan SIDATOKKU ke Disdukcapil Kayong Utara
Kayong Utara, 27 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Teluk Batang Utara, Kecamatan Teluk Batang, resmi menyerahkan arsip pelayanan SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kabupaten Kayong Utara) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara.
Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang dilaksanakan di tingkat desa melalui aplikasi SIDATOKKU. Arsip yang diserahkan mencakup berbagai dokumen hasil pelayanan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, hingga akta kematian, yang telah diproses dan dicatat selama periode pelayanan berlangsung.
Kepala Desa Teluk Batang Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan arsip ini adalah bentuk komitmen desa untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat tercatat dengan baik. “Kami berharap, melalui SIDATOKKU, masyarakat bisa terus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Dukcapil Kayong Utara mengapresiasi langkah Desa Teluk Batang Utara yang aktif mendukung implementasi SIDATOKKU. Penyerahan arsip ini dinilai sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang modern, terintegrasi, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan semakin banyak desa di Kabupaten Kayong Utara yang berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan SIDATOKKU, sehingga pelayanan adminduk bisa lebih dekat dengan masyarakat dan pengelolaan arsip tetap terjaga dengan baik.