Desa Teluk Batang Selatan Serahkan Arsip Pelayanan SIDATOKKU ke Disdukcapil Kayong Utara

Kayong Utara, 12 September 2025 — Pemerintah Desa Teluk Batang Selatan, Kecamatan Teluk Batang, resmi menyerahkan arsip pelayanan SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kabupaten Kayong Utara) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara.

Arsip yang diserahkan berisi kumpulan dokumen hasil pelayanan administrasi kependudukan melalui SIDATOKKU, meliputi pendaftaran Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya yang telah diproses di tingkat desa.

Kepala Desa Teluk Batang Selatan menyampaikan bahwa penyerahan arsip ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga keteraturan administrasi sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern. “Melalui SIDATOKKU, masyarakat kami mendapatkan layanan yang lebih cepat dan tertata, sementara arsipnya tetap aman serta terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Pihak Disdukcapil Kayong Utara memberikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Desa Teluk Batang Selatan dalam mendukung program digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Penyerahan arsip ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Kayong Utara semakin aktif memanfaatkan SIDATOKKU sehingga pelayanan adminduk menjadi lebih dekat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga.