Desa Simpang Tiga Serahkan Berkas JEBOL Adminduk ke Disdukcapil Kayong Utara

Sukadana, 9 September 2025 – Pemerintah Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, menyerahkan berkas hasil kegiatan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (JEBOL Adminduk) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara.

Berkas-berkas yang diserahkan tersebut merupakan hasil pendataan dan pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Desa Simpang Tiga, meliputi Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah dan cepat.

Kepala Desa Simpang Tiga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kayong Utara yang telah menyediakan program JEBOL, sehingga warga desa dapat terbantu tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.

“Melalui program ini, kami berharap seluruh warga Desa Simpang Tiga dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kayong Utara mengapresiasi partisipasi aktif Desa Simpang Tiga dalam mendukung program JEBOL. Berkas yang telah diterima selanjutnya akan diproses agar dokumen kependudukan masyarakat dapat segera diterbitkan dan diserahkan kembali melalui pemerintah desa.

Program JEBOL Adminduk diharapkan terus mempercepat pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Kayong Utara.