Desa Mas Bangun Serahkan Arsip Pelayanan SIDATOKKU ke Disdukcapil Kayong Utara

Kayong Utara, 3 September 2025 — Pemerintah Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Batang, menyerahkan arsip pelayanan SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kabupaten Kayong Utara) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara.

Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari pelaksanaan tertib administrasi kependudukan di tingkat desa, sekaligus bentuk dukungan terhadap pemanfaatan teknologi digital melalui SIDATOKKU. Arsip yang diserahkan mencakup dokumen pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, dan akta kematian yang telah diproses dan tercatat secara resmi.

Kepala Desa Mas Bangun menyampaikan bahwa penyerahan arsip ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga keteraturan administrasi sekaligus mendukung upaya percepatan pelayanan adminduk. “Kami berharap masyarakat Desa Mas Bangun dapat terus merasakan manfaat dari SIDATOKKU yang memudahkan pengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Disdukcapil Kayong Utara mengapresiasi komitmen Desa Mas Bangun yang aktif melaksanakan pelayanan berbasis SIDATOKKU. Penyerahan arsip ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat integrasi data kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan arsip layanan tetap terdokumentasi dengan baik.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh desa di Kabupaten Kayong Utara semakin konsisten mengimplementasikan SIDATOKKU sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat lebih cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.